MODEL ANALISIS KEBIJAKAN DARI SUDUT HASIL/ DAMPAK DAN PROSES PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK

Model Rasional-komprehensif (Hal. 4.2-4.13)

Menurut Hoogerwerf seperti yang dikutip dalam Islamy(1988, hal. 4.2) model analisis kebijakan rasional-komprehensif (sinoptis) adalah salah satu analisis dari sudut hasil atau dampak yang memiliki maksud bahwa proses perumusan kebijakan publik itu akan membuahkan hasil atau dampak yang baik kalau didasarkan atas proses pemikiran yang rasional yang didukung oleh data atau informasi yang lengkap (komprehensif). Penganalisisan dilakukan dengan teliti, cermat dan detail dengan memanfaatkan sejumlah besar data/ informasi yang harus dikumpulkan hingga membuahkan hasil dalam bentuk keputusan/ kebijakan yang memberi dampak positif.
Dapat diartikan bahwa model rasional-komprehensif (sinoptis) berpandangan bahwa baik buruknya hasil yang akan dicapai dari perumusan kebijakan publik harus mendasarkan pada pemikiran yang rasional atau sesuai dengan kondisi yang dihadapi dan kemampuan yang dimiliki, analisis yang dilakukan harus memiliki data atau informasi yang lengkap, sehingga dalam analisisnya tidak memiliki cacat atau mencapai kesempurnaan tanpa kesalahan. Harapan untuk mendapatkan sebuah perumusan kebijakan yang baik dengan menggunakan pemikiran yang rasional yang sangat baik dan bagus, namun tentunya tidak semua permasalhan dan kenyataan dilapangan bisa diterima secara rasional dan bahkan ada data yang didapat oleh perumus kebijakan sangat berbeda dari kenyataan.
Menurut pendapat penulis model rasional-komprehensif (sinoptis) adalah model analisis yang memperjuangkan kesempurnaan dalam perumusan kebijakan dengan menggunakan data yang lengkap dan diharapkan valid, agar dalam perumusannya memberikan hasil kebijakan publik yang baik.

Model Inkremental (Hal. 4.17- 4.27)

Uraian mengenai model ini, dicetuskan oleh Charles E. Lindblom dalam bukunya yang berjudul “The Science of Muddling Through” dikutip dari Islamy(1988, hal. 4.17) menjelaskan mengenai proses pembuatan keputusan dengan model yang disebut “disjointed incrementalism” atau disebut dengan model inkremental.
Inkremental sendiri berarti kebijakan yang mengalami perubahan sedikit-sedikit. Model ini memandang kebijakan publik sebagai suatu kelanjutan kegiatan-kegiatan pemerintah dimasa lalu dengan hanya menambah atau merubahnya (modifikasi) sedikit-sedikit.
Analisis dengan model inkremental ini memberikan jalan berbeda dari rasional-komprehensif (sinoptis), selain menawarkan kemudahan dalam analisis karena tidak perlu melakukan analisis secara cermat dan teliti, cukup melihat kebijakan yang telah ada kemudian disesuaikan dengan permasalahan yang terus berubah, cukup melakukan utak-atik penyesuaian, hal tersebut sudah merupakan analisis. Kebijakan dibuat oleh perumus kebijakan tanpa harus melihat atau meneliti dengan komperehensif, sehingga dari alternatif yang ada secara singkat diputuskan untuk dijadikan kebijakan dan kegiatannya menjadi terus menerus, karena kebijakan yang dibuat tidak ada yang benar-benar untuk dijadikan pemecahan masalah secara keberlanjutan, hanya untuk masalah yang hadir sekarang.
Menurut penulis model inkremental merupakan analisis sederhana ketika melihat masalah yang hadir cukup diteliti dipermukaan masalah, lihat kebijakan yang telah ada berikan sedikit perubahan untuk penyesuaian, maka jadilah sebuah kebijakan.
Hal yang paling mendasar dari model inkramental adalah dari adanya keterbatasan-keterbatasan yang ada dalam pembuat keputusan, maka model inkremental hanya memusatkan perhatiannya pada modifikasi atas kebijakan yang ada sebelumnya.
Model pembuatan kebijakan inkremental adalah yang paling cocok untuk masyarakat yang majemuk (pluralistic society) seperti Amerika Serikat.

Model Gabungan/Mixed Scanning (Hal. 4.31- 4.36)

Model ini adalah gabungan dari model rasional dan model incremental. Dilihat bahwa kedua model tersebut sama-sama memiliki kekurangan yang cenderung membuat pengambilan keputusan tidak rasional dan tidak efisen . Oleh karena itu seorang ahli sosiologi yang bernama Amitai Etziomi dikutip dari Islamy(1988, hal. 4. 31) yang mempelajari kedua model tersebut mencetuskan suatu model kebijakan hibrida yang merupakan gabungan/campuran unsur-unsur kelebihan dari model rasional komprehensif dan incremental. Model ini disebut Mixed Scanning yang artinya pengamatan gabungan/ campuran. Menurutnya kelebihan dari model Mixed Scanning adalah setiap elemen/unsure pada masing-masing jenis keputusan (Fundamental/Inkremental) cenderung saling menciptakan keseimbangan (counter balance) terhadap masing-masing kekurangan.
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kelebihan yang hadir dari model rasional komprehensif dan incremental di satukan dalam model analisis gabungan, sehingga kekurangan dari kedua model tersebut diharapkan hilang karena sudah disatukan dalam model gabungan, namun rupanya justru dari penggabungan itu hadir permasalahan dalam bentuk pilihan penggunaannya, karena ruang lingkup dari permasalahan tentu berbeda-beda dan terkadang membingungkan perumus kebijakan.
Menurut penulis, model gabungan merupakan suatu model analisis kebijakan yang bertitik tolak dari kelebihan dari model rasional komprehensif dan ikremental dengan harapan menjadi sebuah model yang sempurna dalam menganalisis kebijakan.

Perumusan Masalah (Hal. 5.2-5.6)

Islamy (1988, hal. 5.2) mengatakan bahwa dalam proses kebijakan, merumuskan masalah-masalah adalah merupakan kegiatan yang pertamakali harus dilakukan oleh pembuat kebijakan. Masalah harus dirumuskan dengan tepat/benar, karena kesalahan dalam merumuskan masalah akan berakibat salah pula menentukan/mencari alternatif-alternatif kebijakan guna mengatasi masalah tersebut.
Perumusan masalah seperti di atas dapat diambil kesimpulan bahwa titik permulaan untuk mencari alternatif-alternatif untuk pengambilan keputusan, sehingga perumusan masalah sangat berperan untuk dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan alternatif kebijakan.

Penyusunan Agenda Pemerintah (Hal. 5.10- 5. 15)

Menurut Islamy (1988, hal. 5.10) Agenda pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai suatu daftar resmi tentang pelbagai masalah yang akan diperdebatkan oleh pembuat kebijakan, tetapi ia semata-mata menggambarkan problema-problema atau isu-isu kebijakan dimana pembuat kebijakan merasa perlu memberikan perhatian dan tindakan yang aktif dan serius terhadapnya.
Sedangkan, Cobb dan Elder dalam Islamy (1988, hal. 5.10) mengartikan agenda pemerintah sebagai serangkaian hal-hal yang secara tegas membutuhkan pertimbangan-pertimbangan yang aktif dan serius dari pembuat kebijakan yang sah.
Agenda pemerintah dapat berisi masalah-masalah lama (old items) dan masalah-masalah baru (new items). Masalah-masalah lama yaitu masalah-masalah yang muncul secara regular pada agenda pemerintah misalnya tentang kenaikan harga barang, inflasi, keamanan, pembangunan daerah dan seterusnya. Sedangkan masalah-masalah baru adalah masalah-masalah baru yang belum didefenisikan sebagai akibat timbulnya situasi atau peristiwa-peristiwa yang khas dan baru, misalnya tentang adopsi anak, polusi kimia, pemanfaatan energi matahari dsb.
Menurut penulis penyusunan agenda pemerintah sangat penting dan harus dibuat dan disusun dengan tegas dan jelas sebagai bentuk keseriusan perumus kebijakan untuk menyelesaikan masalah yang hadir pada masyarakat dan memperjelas pergerakan dari perumusan kebijakan.

Perumusan Usulan Kebijakan Publik (Hal. 5.19- 5.22)

Setelah beberapa isu kebijakan (policy issues) masuk ke agenda pemerintah, maka langkah berikutnya adalah merumuskan usulan kebijakan publik. Istilah yang digunakan adalah “usulan kebijakan” (policy proposals), walaupun dalam fase ini dibuat keputusan, tetapi keputusan itu barulah berupa usulan kebijakan yang nantinya ditindak lanjuti dengan langkah berikutnya yaitu pengesahan kebijakan. suatu usulan kebijakan yang telah disahkan akan menjadi kebijakan definitif, artinya telah siap untuk diimplementasikan.

Pengesahan Kebijakan (Hal. 5.25- 5.28)

Pengesahan kebijakan adalah merupakan kegiatan mentransformasikan usulan kebijakan menjadi keputusan kebijakan yang secara sah dapat dipaksakan peaksanaannya.Ada kebijakan yang memerlukan pengesahan dari pejabat atau badan negara tetapi ada juga kebijakan (terutama sebagai proses individual) yang tidak memerlukan pengesahan, karena pada diri perumus kebijakan itu telah melekat otoritas untuk membuat dan mengesahkannya sendiri.

Pertanyaan

1. SATRIA (23901) apakah model terminasi memiliki kesamaan dengan model inkremantal?
2. GIMAN (23877) bagaimana jika ada masalah baru dan bagaimana memandang masalah baru?
3. ARYO (23892) pendapat mengenai keputusan yang menguntungkan berbagai pihak?
Jawaban :
1. Model Terminasi memiliki kesamaan dengan model Inkremental dapat dilihat dari karakteristiknya yang merupakan sebuah perubahan atau modifikasi dari kebijakan yang terdahulu sebagai acuan, sehingga dalam menghadapi masalah yang datang atau dalam penyusunan kebijakan analisis yang dilakukan menggunakan kebaikan kebijakan terdahulu yang kemudian diberikan sedikit perubahan sebagai penyesuaian. ‘Setelah masalah kebijakan hadir atau timbul, dan kegagalan-kegagalan kebijakan bisa diidentifikasi, maka tahap selanjutnya dalam siklus kebijakan adalah terminasi suatu kebijakan’. (Winarno, 2008,256), sehingga analisis dari sebuah kebijakan dilakukan setelah diketahui kesalahan dan kelemahan dalam implementasinya yang kemudian dilakukan analisis apakah layak kebijakan tersebut bertahan atau harus diubah.
2. Maka akan dilakukan sebuah analisis yang lebih mendalam sehingga analisis yang digunakan adalah analisis rasional-komprehensif, tidak bisa hanya menggunakan analisis dari inkremental yang hanya menggunakan dasar untuk melakukan perubahan. Memberikan sebuah kebijakan dari masalah yang baru ada tentunya diselidiki dan dianalisis sebaik mungkin agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar.
3. Sebenarnya tidak ada keputusan atau kebijakan yang menguntungkan semua pihak atau seluruh kelompok, namun akan ada yang diuntungkan dan ada pula yang dirugikan. Apabila ada yang dirugikan, maka jalan keluar yang dapat dilakukan adalah memberikan kompensasi agar bisa mengurangi beban yang dialami pihak yang dirugikan.

DAFTAR PUSTAKA

Islamy, M. Irfan. 1988. Materi Pokok Kebijakan Publik. Jakarta; Universitas Terbuka.
Winarno,Budi, 2008, Kebijakan Publik: teori dan proses, Medpress: Yogyakarta.

TUGAS KELOMPOK

MODEL ANALISIS KEBIJAKAN DARI SUDUT HASIL/ DAMPAK DAN PROSES PERUMUSAN KEBIJAKAN PUBLIK

Drs. M. Irfan Islamy, M. P. A.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Anggota Kelompok        :

Agustinus Jatmiko                10/299615/SP/24176

Arif Rahman Hakim              10/304398/SP/24317

Muhammad Fuad F              10/299368/SP/24113

Nova A.B Hutagalung          10/298925/SP/24017

 

 

JURUSAN MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK

UNIVERSITAS GADJAH MADA

2011

Silahkan berkomentar, yang sopan ya..